Perlunya Penanaman Nilai Anti Korupsi Kepada Siswa
Rara
Mahasiswi Ilmu Hukum Semester II
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Penyerahan hadiah kepada pemenang oleh Pembina Rebate, Pery Rehendra Sucipta, S.H., M.H |
Korupsi merupakan sumber kehancuran masyarakat saat ini.
"Olesegun Obasanjo"
Ya, korupsi nyatanya memang selalu menjadi momok menakutkan bagi kehidupan rakyat Indonesia. Tindakan yang termasuk dalam extraordinary crime ini, memang sejatinya tak pernah hilang dalam praktik penyelenggaraan negara sedari keraajaan Nusantara hingga saat ini. Korupsi memang tak mengenal batas usia, agama, jenis kelamin maupun pakaian yang mereka kenakan. Kejahatan ini akan timbul dan menjadi nyata, ketika mereka tak mampu mengendalikan nafsu buruknya.
Fakta berbicara, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi disebutkan bahwa per 31 Desember 2017, di tahun 2017 KPK melakukan penanganan tindak pidana korupsi dengan rincian: penyelidikan 123 perkara, penyidikan 121 perkara, penuntutan 103 perkara, inkracht 84 perkara, dan eksekusi 83 perkara. Total penanganan perkara tindak pidana korupsi dari tahun 2004-2017 adalah penyelidikan 971 perkara, penyidikan 688 perkara, penuntutan 568 perkara, inkracht 472 perkara, dan eksekusi 497 perkara. Sungguh, fakta tersebut merupakan rapor merah bagi bangsa sendiri.
Berangkat dari kenyaataan buruk tersebut, publik semakin bertanya. Apa yang salah selama ini? Gaung yang selalu disuarakan untuk anti korupsi dan segala hal yang terdapat di dalamnya pun belakangan hanya menjadi sebuah gema di dalam gua yang berujung wacana dan tak lain hanya mitos semata kiranya. Mengingat, perbuatan yang tercela ini tak kunjung menemukan garis akhir dan justru menjarah ke tingkatan lokal.
Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa masa depan suatu bangsa bergantung pada generasi mudanya. Karena, ditangan mereka lah sebuah perubahan dapat terjadi. Ide, gagasan, fikiran, kemampuan dan segala hal yang dimiliki apabila mampu dikembangkan dengan cara yang baik dan benar dapat memberikan titik terang bagi kehidupan bangsa ini kedepannya. Bung Karno pernah berkata “Beri aku 1.000 orang tua,niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya.Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Bung Karno hanya membutuhkan 10 orang pemuda untuk bisa mampu mengguncangkan dunia. Apa yang dikatakan oleh Bung Karno tersebut merupakan gambaran bagaimana para pemuda sebagai agent of changes memang dapat diberdayakan. Namun demikian, jika generasi muda yang dimiliki saat ini tak dipahami dan dibekali nilai-nilai karakter yang baik, niscaya semua yang diinginkan untuk perubahan bangsa ini adalah cerita fiksi semata.
Para siswa, sebagai generasi penerus bangsa memang nyatanya harus dibekali sedari diri dengan nilai-nilai anti korupsi itu sendiri. Satu dari empat tujuan bangsa Indonesia sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, alenia ke-4 “mencerdaskan kehidupan bangsa”, nyatanya memang harus dibarengi dengan nilai-nilai yang bukan hanya sekedar mengedepankan akademik semata. Melainkan nilai karakter yang mampu menjadikan pribadi mereka lebih baik guna menciptakan bangsa Indonesia yang “indah” di masa mendatang. Mengapa demikian? Karena sejatinya, para pelaku tindak pidana korupsi adalah mereka yang cerdas dalam fikiran, namun tak bermoral dalam berperilaku. Perbuatan keji ini termasuk dalam white collar crime (kejahatan kerah putih). Istilah white collar crime pertama kali dikemukakan oleh Edwin Hardin Sutherland sekitar tahun 1939 atau sumber lain menyebutkan tahun 1940. Korupsi dapat digolongkan sebagai white collar crime karena perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara yang “halus” dan “pintar” dan umumnya dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi dan dipandang terhormat di lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, kepintaran dan kecerdasan tak serta merta dapat merubah kehidupan bangsa yang lebih baik. Penanaman nilai-nilai anti korupsi nyatanya memang mutlak harus dijalankan di setiap jenjang pendidikan guna membentuk karakter siswa yang lebih bermartabat. Terdapat 9 nilai integritas yang harus ditanamkan kepada para siswa agar mampu mengontrol dirinya untuk terhindar dari segala bentuk tindak pidana korupsi dan tidak terjerumus ke dalam lubang hitam tersebut. Ke-9 nilai integritas anti korupsi tersebut diantaranya adalah sebagi berikut:
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Sugeng Istanto yang dimaksud dengan tanggung jawab adalah berarti kewajiban memberikan jawaban yang merupakan perhitungan atas semua hal yang terjadi dan kewajiban untuk memberikan pemulihan atas kerugian yang mungkin ditimbulkannya. Sikap ini sangatlah penting untuk sedari dini ditanamkan pada setiap siswa. Tanpa adanya nilai tanggung jawab dalam diri seseorang, maka kehidupan akan kacau. Misalnya saja apabila seorang ketua kelas diberi tanggung jawab untuk menjaga kelasnya agar tetap tertib, namun yang ia lakukan justru malah sebaliknya. Maka yang terjadi adalah suasana kelas menjadi riweh dan tentunya mengganggu proses belajar mengajar pada kelas yang lain.
2) Disiplin
Dalam membangun generasi muda yang cerdas dan dapat diandalkan untuk Indonesia yang lebih baik, menciptakan penerus yang berdisiplin tinggi mutlak kiranya diperlukan. Disiplin secara umum dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang terbentuk dari proses dan serangkaian perilaku yang menunjukan nilai ketaatan, kepatuhan, dan ketertiban. Tak bisa dipungkuri, bahwa para siswa kekinian jauh dari sikap disiplin. Misalnya saja datang terlambat, tidak mengerjakan tugas, tidak mengumpulkan tugas sesuai dengan waktunya. Itu merupakan contoh kecil yang sering terjadi didalam lingkungan sekolah, yang apabila dibiarkan akan menciptakan bibit-bibit tak baik ke depannya.
3) Jujur
Jujur menurut Sawitri Supardi Sadarjoen adalah sikap pribadi yang ada di dalam diri sesorang. Jujur diekspresikan dengan kata-kata atau sikap yang mencerminkan keadaan yang sesungguhnya. Tidak ditutupi atau bahkan tidak menipu. Jujur adalah energi yang positif. Bukan hal yang mudah memang untuk bisa menanamkan sikap jujur, namun apabila diniatkan dan disadari bahwa nilai ini penting tentu kesulitan tersebut akan berjalan lancar kiranya. Bersikap jujur dapat dimulai dengan hal yang kecil, misalnya tidak mencontek saat ujian, membayar jajanan sesuai dengan harga dan lainnya. Tak bisa dipungkuri, bahwa salah satu penyebab terjadinya tindakan korupsi itu sendiri adalah para pelaku tidak memagari dirinya dengan sikap jujur sedari awal.
4) Keja Keras
Ingatlah bahwa segala sesuatu yang kita inginkan harus kita lakukan dengan sepenuh hati dan kerja keras. Tanpa adanya kerja keras niscaya keinginan yang hendak dicapai tidak akan terwujud. Para koruptor adalah mereka yang tak memiliki nilai ini dalam dirinya. Nyatanya, demi memperkaya diri dan keluarganya meraka mengambil jalan pintas tanpa ragu. Alhasil, dinding dingin berpagar besi menunggunya.
5) Sederhana
Sederhana adalah sikap yang kiranya sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat saat ini. Sederhana dalam arti memenuhi kebutuhan hidup, bersikap dan lain sebagainya. Artinya, tidak melebih-lebihkan atau bisa diartikan bersahaja. Tak bisa dipungkuri, salah satu penyebab terjadinya tindak pidana korupsi adalah karena munculnya sikap tak mau kalah dengan mereka yang memiliki kemampuan lebih secara finansial. Ketika mereka gengsi terhadap gaya hidupnya yang tak setara dengan lingkungan yang kelas sosialnya lebih tinggi. Segala hal dan upaya mereka lakukan agar mereka tampak “tak kalah” dengan yang berkecukupan tinggi. Akhirnya, jalan pintas pun dilakukan dengan melakukan perbuatan hina ini. Dinilai efektif dalam menaikkan derajat hidupnya, “kegiatan” ini bak jamur yang berkembang dikala suhu lembab. Oleh karena itu, nilai kesederhanaan sangatlah perlu ditanamkan para siswa. Karena sejatinya dengan bersikap sederhana merupakan sikap yang mulia.
6) Mandiri
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan mandiri adalah hal atau keadaan dapat berdiri sendiri tanpa bergantung dengan orang lain. Menanamkan sikap ini juga menjadi penting dewasa ini. Mengingat, apabila seseorang cenderung mengandalkan orang lain untuk melakukan segala halnya maka yang terjadi justru ia tak bertanggung jawab kepada dirinya sendiri.
7) Adil
Adil adalah salah satu sikap yang kiranya sulit ditemukan saat ini. Plato pernah berkata “Keadilan dalam kehidupan dan perilaku suatu negara hanya mungkin jika hal tersebut tertanam dalam hati dan jiwa warga negaranya”. Kiranya benarlah apa yang dikatakan oleh Plato tersebut. Sikap adil hadir jika setiap pribadi memang benar meniatkan didalam hati. Oleh karena itu, sudah semestinya kita menanamkan sikap ini sedari kecil.
8) Berani
Mengutip apa yang pernah dikatakan oleh Aristoteles, “Kemampuan menaklukkan rasa takut merupakan awal dari kebijaksanaan”. Artinya, pribadi yang memiliki sikap berani ini akan mampu untuk bertindak bijaksana tanpa dihantui akan rasa takut. Berani dapat dilakukan dengan hal-hal yang kecil, diantaranya adalah berani untuk mengakui kesalahan walaupun kita tahu akan ada hukuman akhirnya, berani membela yang benar. Jika penanaman sikap ini dilakukan sejak dini, kelak ketika dewasa mereka mampu membuat perubahan yang lebih baik. Namun dalam artian berani yang positif.
9) Peduli
Peduli terhadap sesama rasanya sangat sulit untuk dijumpai saat ini. Masyarakat dewasa ini cenderung lebih memikirkan diri sendiri dan mengabaikan orang lain. Sikap individualisme, bedanya strata sosial, dan aspek lainnya yang kadang menghalangi seseorang untuk bisa peduli terhadap sesama. Padahal, sejatinya manusia adalah makhluk sosial yang pasti memerlukan bantuan orang lain. Tetapi kini, masyarakat justru tampil “solo” dengan segala keangkuhannya. Oleh karena itu, semangat gotong royong, peduli sesama kiranya harus ditumbuhkan kembali sebagaimana yang telah ditanamkan oleh para founding fathers kita.
Itulah ke-9 nilai anti korupsi yang kiranya harus ditanamkan kepada para siswa, sebagai generasi penerus bangsa. Cerdas secara akademik itu penting, tapi jika tak dibarengi dengan nilai-nilai anti korupsi tersebut niscaya kecerdasan tersebut hanya justru membuat petaka semata. Sudahi segala lingkaran setan ini. Karena sangat tak indah tuk didengar dan diceritakan kepada anak cucu kita mengenai terus mengalirnya kegiatan ini.
Karl Kraus mengatakan “korupsi lebih buruk dari prostitusi. Prostitusi membahayakan moral individu, tetapi korupsi akan membahayakan moral seluruh negeri”. Begitu berbahayanya korupsi yang nampaknya tengah mendarah daging di ibu pertiwi ini. Tapi ini bukanlah akhir, masih panjang perjuangan kita. Yakinlah dan yakin seyakin-yakinnya bahwa kita bisa menjadi negara yang bersih korupsi bila mampu menanamkan nilai-nilai anti korupsi tersebut kepada generasi penerus bangsa.
Jangan lemah, teruslah kuat. Karena kekuatan menimbulkan sedikit korupsi, tetapi kelemahan menimbulkan lebih banyak korupsi (Eric Hoffer).
Editor: Rilo Pambudi. S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar