Perlunya Penanaman Nilai Anti Korupsi kepada Siswa
Niken Febriani Safitri
Mahasiswi Ilmu Hukum Semester 6
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Penyerahan hadiah oleh Pembina Rebate kepada Niken Febriani Safitri peraih juara II |
Tidak berlebihan rasanya penanaman nilai anti korupsi perlu diberikan kepada siswa sejak duduk di bangku Sekolah Dasar. Sebab, bekal untuk melanjutkan pendidikan awalnya bermula dari sana. Mulai mengenal, melihat, hingga mencontoh perilaku pun lebih banyak orientasinya saat siswa berada di tingkat dasar. Selain hal tersebut, saat menjadi siswa di tingkatan inilah, level keingintahuan dari seorang anak akan lebih tinggi.
Sangat menarik ketika mengetahui fakta bahwa siswa di Sekolah Dasar, dari kelas 4 hingga kelas 5 belum mengetahui apa itu korupsi? Dan apakah di negara ini ada permasalahan semacam itu? Ataukah jangan-jangan bisa jadi siswa kelas 6 juga belum mengetahui itu. Konsumsi publik atas pemberitaan terkait perbuatan korupsi yang tampil di televisi dan media lainnya, tentu sangat berat untuk dicerna bagi sebagian anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Lantas apakah seusia mereka belum perlu mendapatkan pendidikan penanaman nilai-nilai anti korupsi sejak dini? tentu saja bukan begitu jawabannya.
Mereka memang belum mengetahui betul permasalahan terkait korupsi, tapi setidaknya mereka harus sadar bahwa perilaku tersebut harus ditanggulangi dan diantisipasi sejak dini. Maka dari itu, penanaman nilai-nilai anti korupsi ini menjadi penting.
Upaya pemerintah untuk menyisipkan pendidikan anti korupsi sejak dini kepada para siswa merupakan suatu langkah terobosan ssstem pendidikan baru yang sangat disambut baik. Sebenarnya nilai-nilai tersebut sudah temuat dalam mata pelajaran umum misalnya, dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Idealnya, seorang siswa ketika berada di sekolah tidak hanya mendapatkan ilmu-ilmu akademik saja. Sekolah, selain menjadi tempat menimba ilmu juga menjadi tempat di mana karakter seorang siswa itu terbentuk dan lahir, tempat bersosialisasi yang baik dengan teman teman sebayanya.
Pendidikan karakter yang menjadi bagian penanaman nilai anti korupsi mengajarkan nilai-nilai positif, seperti kejujuran, keberanian, keadilan, kepedulian, kesopanan, kedispilanan, tanggung jawab dan ketelitian.
Sebenarnya penanaman nilai anti korupsi tidak lah harus diberikan dengan cara formal seperti saat berada di dalam kelas untuk memulai pelajaran sekolah. Hal tersebut justru menimbulkan rasa kebosanan dan ketidak-ingintahuan siswa terkait materi atau pendidikan anti korupsi.
Mencontoh dari sistem pendidikan di negara-negara maju, seperti Finlandia, Jepang, dan Korea, para siswanya diberikan ruang untuk saling mengungkapkan. Pendidikan yang diberikan tidaklah terkesan menakutkan kepada para siswa. Jika pemberian pendidikan nilai-nilai anti korupsi kepada siswa diberikan dengan cara-cara yang membuat siswa menjadi lebih santai, menumbuhkan rasa keingintahuannya dan kreatifitasnya maka penanaman nilai anti korupsi akan lebih mudah dipahami.
Hal tersebut bukan sekedar omong-kosong tentunya, berdasarkan penelitian dan turun langsung, penulis bersama beberapa rekan dalam memberikan pendidikan penanaman nilai-nilai anti korupsi kepada para siswa di Sekolah Dasar mulai dari kelas 3 hingga kelas 5 di salah satu SD Islam Swasta di Tanjungpinang, terlihat jelas antusias mereka dalam pelaksanaan kegiatan penanaman nilai-nilai anti korupsi kepada seluruh siswa. Mereka disuguhi materi sederhana yang mudah dipahami dan juga dapat di aplikasikan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Antusias inilah yang setidaknya menjadi kesempatan untuk para instruktur untuk memberikan pemahaman bahwa di negara kita ini memiliki permasalahan semacam itu, tentunya hal tersebut tidak hanya merugikan segelintir orang, namun juga negara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan untuk membuka kebusukan para pelaku koruptor, namun membuka mata mereka untuk paham bahwa kita bisa menghindari perilaku tersebut dimulai sejak dini dengan sikap-sikap sederhana yang berdampak kebaikan bagi kelangsungan hidup generasi selanjutnya. Karena ini adalah fakta bahwa korupsi merupakan racun di negara ini, sudah saatnya kita meneriaki untuk menghentikan perbuatan yang mendzolimi hidup orang banyak demi kepentingan orang banyak. Namun ini bukan hanya menjadi masalah dari pemerintah, namun juga kita sebagai masyarakat, mereka para siswa sebagai generasi emas Indonesia yang harus jadi pemutus rantai sistem pencuri uang negara. Dari generasi merekalah perubahan seperti itu sangat diharapkan.***
Editor: Rilo Pambudi. S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar