Telusuri Lainnya

Awal Mula Terbentuknya Research and Debate

Research and Debate Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji atau lebih dikenal Rebate merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa Hukum yang mewadahi pengembangan potensi dalam bidang penelitian, pendidikan, pelatihan debat hukum. Pada dasarnya mengupayakan terwujudnya akademisi-akademisi hukum yang responsif dan kritis-solusional serta generasi bangsa yang berkualitas dalam membangun peradaban Indonesia yang maju berlandaskan pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu juga mampu mengakomodir berbagai kepentingan pengembangan minat dan bakat Mahasiswa khususnya dalam kegiatan riset dan debat hukum, sehingga terbentuk karakter Mahasiswa yang profesional, berintelektual, dan unggul secara jasmani maupun rohani. Pada tujuan akhirnya, Mahasiwa mampu mengaktualisasikan pengetahuan dan keilmuannya dalam berbagi aktivitas. Sehingga ilmu pengetahuan khususnya hukum tidak hanya dipahami sebagai norma tertulis dan sekedar tataran teoritis tetapi juga pada tataran praktis sebagai nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang sejalan dengan dinamika perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sejarah Singkat 
Awalnya, Rebate hanyalah sekedar komunitas semata. Berawal dari keikutsertaan para inisiator dalam Padjajaran Law Fair 2015, mereka melakukan “debut” pertamanya pada tataran nasional. Kekalahan tak terelakkan. Namun kiranya manusia selalu belajar dari kekalahan dan kekurangan untuk berbenah diri. Atas peristiwa tersebut timbul inisiatif membentuk UKM riset dan debat. Dengan semanggat menggebu, Hagana Ginting, Nina Firda Amalia, Okky Razma, dan Kharisma Fifi Rahayu yang kemudian disebut the founders membentuk komunitas dengan nama Tim Riset dan Debat Hukum pada tahun di tahun yang sama. 
Di bawah bimbingan dua Dosen muda dan energik Program Studi Ilmu Hukum yakni Pery Rehendra Sucipta, SH., MH dan Irman, SH., MH, tim ini semakin berkembang dan berhasil meraih beberapa prestasi baik tingkat Universitas maupun Provinsi Kep. Riau. 
Tahun 2016, Tim Riset dan Debat Hukum mengalami pasang surut khususnya di internal. Managemen keuangan yang tidak teratur, struktural yang terpecah karena berbagai problema, hingga minimnya mahasiswa yang meminati dengan alasan klasik "dalam tim tersebut hanya orang-orang pintar". Namun pada 2017, dengan perjuangan beberapa mahasiswa Tim Riset dan Debat Hukum mulai menunjukkan perbaikan internal dan program kerja yang baik. 
Sejak 14 Mei 2017, Rebate telah resmi berdiri sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa Hukum dan mengganti nama yang semula Tim Riset dan Debat Hukum menjadi Research and Debate (Rebate). Hingga saat ini Rebate semakin menunjukkan eksistensinya baik internal kampus maupun eksternal. Di bawah komando Rilo Pambudi. S (Ketua Umum) dan Rediston Sirait (Wakil Ketua Umum) serta pengurus lain, Rebate semakin tampil bergaung dan berhasil melaksanakan beberapa agenda besar, salah satunya Debat Demokratis UMRAH (Dekratis UMRAH) 2018 dan mewakili Kep. Riau di tingkat nasional dalam Debat Konstitusi MPR RI 2018. 
Untuk mengetahui lebih jauh, baca Sejarah Terbentuknya Research and Debate

Tidak ada komentar:

Posting Komentar