Telusuri Lainnya

Laboratorium Hukum Gelar Lomba Kreasi Pendidikan Anti Korupsi

Dok. Rilo Ps/Panitia
Dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindakan korupsi, Laboratorium Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji mengadakan Lomba Kreasi Pendidikan Anti Korupsi dengan peserta perwakilan dari organisasi/komunitas mahasiswa di lingkungan Ilmu Hukum.

Adapun perwakilan tersebut adalah Komunitas Peradilan Semu, Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum, dan Unit Kegiatan Mahasiswa Research and Debate.

Disampaikan Dosen Ilmu Hukum, Heni Widiyani, lomba ini mengasah kreativitas mahasiswa dalam membuat program terapan di bidang pengabdian masyarakat. Bentuknya kompetisi program pengabdian masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi untuk siswa SMP.

Dok. M. Fajar/Panitia
"Sesuai namanya, jadi tiap perwakilan organisasi yang ada harus membuat program semenarik mungkin. Ide kreativitas terbaik akan dilaksanakan dan kita berikan pendanaan," papar dosen pengampu Hukum Pidana tersebut, Senin (26/11) saat memberikan arahan sebelum lomba dimulai.

Saat lomba berlangsung, masing-masing tim diminta untuk mempresentasikan kreasinya. lomba dibagi menjadi dua sesi, presentasi dan tanya jawab dengan total estimasi waktu 20 menit.


Dok. M. Fajar/Panitia
Sebagai tim pembuka, Research and Debate yang diwakili oleh David Rioland Aritonang, Sri Wahyuni Putri, Sarlinda Monita, Norhatijah, dan Rara mengajukan program bertajuk "Nilai Dibalik Layar".

Konsep yang diambil memadukan film pendek yang meceritakan seorang siswa dan guru honorer yang berpegang teguh terhadap nilai-nilai anti korupsi. Seusai penampilan film tersebut, akan dilakukan bedah tiap scene film tersebut sebagai pendalaman materi melalui cara atraktif.


Dok. M. Fajar/Panitia
Sedangkan Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum dikomandoi oleh Ketua Himpunan, Hakimi Suhamanya dan Angga Deni Putra Sitio. Usulannya berupa Klinik Hukum 2018. Konsepnya rumah didik yang melibatkan seluruh mahasiswa Ilmu Hukum dan Ormawa Hukum.

"Kami ingin ini tidak hanya temporal, tetapi berlangsung antar waktu. Semua elemen mahasiswa dilibatkan, prinsipnya menebarkan virus anti korupsi," tutur ketua periode 2018-2019 itu.

Dok. M. Fajar/Panitia
Konsep yang berbeda ditawarkan oleh Komunitas Peradilan Semu, yang diwakili oleh Suherman, M. Riduwan, Muhammad Al-Hafiz, Anggi Rahmat Ramadhan, Agnis Matulisy, dan Mita Suryati. Menurut mereka drama menjadi metode paling akurat untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi. 

"Kalau kita melakukan itu akan teringat sampai kapanpun, beda dengan sekedar memaparkan materi" ungkap Hafiz mengawali presentasi.

Lomba diselenggarakan di Ruang Sidang Gedung Program Studi Ilmu Hukum. Sebagai juri dalam lomba ini adalah Dosen Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji yang mewakili Laboratorium Hukum.

Hasil penilaian akan diumumkan pada Selasa, 27 November 2018.

Editor: Rilo Ps

Tidak ada komentar:

Posting Komentar